
SEKOLAH DASAR DJAMA’ATUL ICHWAN
KECAMATAN LAWEYAN KOTA
SURAKARTA
Alamat : Jl. K.H Agus Salim No. 45
Telp. 712224, 739816 Sondakan Laweyan Surakarta
57147

TATA TERTIB MURID
- Murid wajib datang sebelum jam pelajaran dimulai.
- Murid berpakaian sopan dan bersih :
a. Senin –
Selasa : Seragam Putih Merah, Berikat Pinggang.
b. Rabu –
Kamis : Seragam Kuning Hijau, Pi : Kerudung berbedge Dj.I. Pa : Berkopiah Hijau. dan Berikat Pinggang
c. Jum’at : Seragam Batik Putih, Pi : Kerudung berbedge Dj.I. Pa : Berkopiah Putih dan Berikat Pinggang
d. Sabtu : Seragam Pramuka Komplit Kaos Kaki Hitam dan Berikat Pinggang.
Hari Senin – Sabtu Memakai Sepatu Worior Bertali
Putih.
- Masuk dan keluar kelas harus tertib dan teratur.
- Dalam jam pelajaran murid keluar kelas harus seijin Guru.
- Pada waktu istirahat murid harus berada di luar ruang kelas dan regu piket membersihkan kelas.
- Murid meninggalkan sekolah sebelum waktu pelajaran selesai wajib minta ijin kepada Guru atau Kepala Sekolah.
- Pelajaran diawali dan diakhiri dengan do’a.
- Murid wajib mengikuti Upacara Bendera
- Murid wajib menjaga kebersihan kelas/sekolah.
- Murid wajib menjaga kebersihan buku dan alat-alat pelajaran.
- Dalam pelajaran Praktek Penjaskes murid wajib mengenakan pakaian olahraga.
- Murid kelas III, IV, V dan VI wajib mengikuti jama’ah Sholah Dluhur.
- Murid wajib mengikuti gerakan Pramuka Kelas III, IV dan V.
- Seminggu sekali diadakan pemeriksaan kesehatan meliputi : kebersihan badan, gigi, rambut, kuku dan buku murid.
- Murid dilarang jajan diluar baik waktu istirahat atau pulang.
- Murid dilarang membawa HP.
Surakarta, ………… 20…..
Kepala Sekolah
ALI, S.Pd.SD
NIP : -